--SUARA RAKYAT DALAM MEMILIH KEKUASAAN--

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas :

Demokrasi atau kerakyatan[1] adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa[2].

Demokrasi atau kerakyatan adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosialekonomiadat dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.[3] Landasan demokrasi mencakup kebebasan berkumpulkebebasan berserikat dan kebebasan berbicara, inklusivitas dan kebebasan politikkewarganegaraanpersetujuan dari yang terperintahhak suara, kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup, kebebasan, dan kaum minoritas.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani Kuno ?????????? (d?mokratía) "kekuasaan rakyat",[4] yang terbentuk dari ????? (dêmos) "rakyat" dan ?????? (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada Abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena Klasik; kata ini merupakan antonim dari wikt:???????????? (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.[5]


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat