Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Kompas.com - 29/10/2024, 20:52 WIB
Lihat Foto Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), dan Kepala Badan Gizi Nasional. Pertemuan yang berlangsung di Kementerian LHK, Selasa (29/10/2024), itu membahas tentang kolaborasi antar kementerian atau lembaga (K/L) dalam melakukan percepatan swasembada pangan pada 2028 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.(DOK. Sigit/Humas Kemendes PDT) KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto merancang pemanfaatan dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total pagu. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2023 Nomor 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024. “Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional,” ujar Yandri saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Ia menegaskan pentingnya swasembada pangan di Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Baca juga: Ciptakan Tata Kelola Air dan Sanitasi Butuh Investasi Sumber Daya Manusia Diperkirakan, 20 persen dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan mencapai Rp 14 triliun. Menanti Thomas Tuchel Akhiri Dahaga 60 Tahun Tim Inggris Artikel Kompas.id Dengan anggaran tersebut, setiap desa diharapkan dapat mencapai swasembada pangan, sehingga visi besar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin dekat, dengan sebagian besar kebutuhan pangan terpenuhi dari desa. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga (K/L) terkait sesuai tugas dan fungsinya. Rencananya, akan disusun roadmap yang mendetail, sehingga pendanaan tidak hanya bergantung pada dana desa tetapi juga sumber pendanaan lainnya. Baca juga: Ketua Komisi V Minta Mendes Rumuskan Pengawasan Dana Desa “Kita memiliki tujuan besar dan perencanaan yang matang. Tentu saja, kita perlu kerja sama tim agar target ketahanan pangan dapat terwujud dengan cepat dan tepat,” tutur Yandri. Sejak dana desa dikucurkan pada 2015, banyak pembangunan telah dilakukan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat. Fokus tersebut akan terus berlanjut untuk mencapai ketahanan pangan yang dicanangkan tercapai pada 2028, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. Baca juga: 10 Tahun Jokowi, Bangun Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, juga hadir Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), dan Kepala Badan Gizi Nasional. Rapat tersebut merupakan langkah untuk menyinkronkan semua program strategis dan kegiatan yang bersifat quick win sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook